PULANG PISAU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Dr Priyambudi SH, MH bersama Kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Bakhzar Effendi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU.
Kegiatan berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (24/1/2022).
Penandatanganan oleh kedua pihak itu, disaksikan langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang didampingi Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, Kabag Hukum, Uhing dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab setempat.
"Ini kita lakukan bersama, tidak lain dalam rangka upaya percepatan pembangunan pariwisata di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat," ucap Kajari kepada awak media.
Dia mengaku, dalam melakukan percepatan pembangunan pariwisata dan kebudayaan tentu akan lebih intensif apalagi pelaksanaannya bersama dengan Tim TP3D.
Meski Disbudpar sebagai leading sektornya kegiatan, kata Kajari, tetapi di dalam tim terdiri dari beberapa OPD-OPD terkait.
"Jadi, para OPD - OPD terkait tadi bisa terlibat secara langsung. Artinya, jika nanti ada kegiatan-kegiatan terkait kepariwisataan, saya minta OPD-OPD terkait itu agar tidak cuek, karena di dalam TP3D ada Dinas PUPR, Disperindag dan UMK, DPMD dan Pertanian yang nantinya akan kita kaitkan dengan pariwisata dan akan kita kembangkan di lokasi Food Estate," pesannya.
Diungkapkan Kajari, pada tahap pertama pengembangan pariwisata di lokasi Food Estate pihaknya akan mengembangkan hasil produk-produk dari Food Estate, yang kemudian akan di olah menjadi produk kerajinan, aneka makanan dan minuman khas Pulang Pisau.
"Produk-produk hasil dari Food Estate akan kita jadikan icon wisata daerah, dan Insyaallah secara bertahap ke depan akan terus kita kembangkan menjadi destinasi wisata," ujarnya.
"Dan, semua itu dapat terwujud apabila komitmen dan sinergitas OPD terkait bersama-sama TP3KPD dan Disbudpar selaku leading sektor melakukan percepatan pembangunan pariwisata ini," tambah Kajar.[manan]