KUALA KAPUAS - Sejumlah karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalteng yang dinonaktifkan dari hasil asesmen, mengadukan nasib mereka kepada wakil rakyat di lembaga DPRD Kapuas, Senin, (24/1/2022)
Kedatangan karyawan PDAM ini diterima Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Sekretaris II Komisi II H Darwandie dan aggota komisi II lainnya.
Waket I DPRD Kapuas Yohanes, mengatakan turut prihatin terkait permasalahan PDAM tersebut, kendati demikian pihaknya tetap akan mempasilitasi persoalan karyawan dengan manajemen perusahaan.
"Ya kita akan melakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan mengundang direksi dan manajemen perusahaan," kata Yohanes.
Ditambahkan Sekretataris Komisi II DPRD Kapuas, H Darwandie, pihaknya telah menerima aspirasi dan keluhan dari karyawan PDAM.
"Terkait keresahan dan kegundahan mereka atas pengumuman yang telah dikeluarkan Pjs Direktur PDAM Kapuas tentang hasil asesmen. Seolah-olah bahwa pengumuman itu mengacu pada pemberhentian sepihak karyawan PDAM nah itu yang menjadi keresahan," bebernya.
DPRD lanjutnya secara kelembagaan melalui Komisi II, akan tindak lanjuti melalui mekanisme dewan.
"Mungkin nanti akan ada RDP. Kepada mereka kita minta kesabaran dan jangan sampai bertindak anarkis di luar koridor," ujarnya.
Diketahui sebelummya Pejabat Sementara Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kristanto Suryadi telah mengumumkan hasil asesmen psikologi karyawan PDAM Kapuas, pada Jumat, 21 Januari 2022, di mana dari hasil asesmen itu sebanyak 300 karyawan PDAM Kapuas dinyatakan nonaktif dan tidak dapat melanjutkan lagi bekerja pada perusaahaan milik pemerintah daerah tersebut.
Terkait hal itu muncul gejolak dan protes dari karyawan yang dinyatakan tak lolos, mereka mempertanyakan apakah karna hasil asesmen sehingga mereka mengalami PHK (putus hubungan kerja), padahal banyak terdapat nama-nama karyawan yang tak lolos sudah mengabdi dan bekerja di PDAM sudah puluhan tahun, namun dengan hasil asesmen mereka tereleminasi.[zulkifli]