BANJARMASIN – Kebutuhan akan hunian tetap menjadi kebutuhan utama suatu masyarakat, tidak terkecuali Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau yang disingkat MBR.
Pemerintah telah memiliki beragam program dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR, antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang merupakan badan hukum yang mengelola tabungan perumahan rakyat kini memegang estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
Peralihan pengelolaan dana FLPP tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara PPDPP dengan BP Tapera dan Perjanjian Tripartit bersama bank-bank Pelaksana di Kampus Kementerian PUPR beberapa waktu yang lalu.
Atas hal tersebut di atas, Bank Kalsel selaku bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BP Tapera tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Kamis (6/1/2022).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya dengan Adi Setianto selaku Komisioner BP Tapera secara daring.
Penandatanganan tersebut juga dilaksanakan secara serentak dengan 38 Bank Penyalur lainnya.
Turut berpartisipasi Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry TZ dan Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan Syafriadi yang masing-masing memberikan sambutan, harapan serta ucapan selamat atas penandatanganan PKS bersama ini.
Selepas acara, Hanawijaya menyampaikan kesiapan Bank Kalsel untuk terus menyalurkan KPR Sejahtera FLPP kepada masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah guna mendukung Pemerintah Pusat melalui Program Sejuta Rumah (PSR).
“Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah sebagai bank yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR tentunya siap mendukung pemerintah dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah (PSR) melalui Produk KPR Sejahtera FLPP. Bank Kalsel telah bekerjasama dengan developer terdepan dan terpercaya yang tersebar di Provinsi Kalimantan Selatan sehingga masyarakat di berbagai kabupaten dan kota juga dapat menikmati KPR FLPP melalui Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Kalsel di daerah,” papar Hana.
Lebih lanjut, Adi Setianto menyampaikan komitmen BP Tapera dalam menyalurkan pembiayaan perumahan dengan aspek penyaluran yang tepat sasaran, kualitas hunian yang baik serta pengelolaan dana yang produktif dan efisien.
“Kami akan terus bersinergi dengan bank penyalur, pengembang dan pemerintah daerah guna meningkatkan layanan untuk menyalurkan FLPP sehingga semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari FLPP,” tutup Adi.[advertorial]