Tutup Tahun 2021, Kapolda Kalteng Sampaikan Kinerja Penanganan Kasus

Tutup Tahun 2021, Kapolda Kalteng Sampaikan Kinerja Penanganan Kasus

KAPOLDA Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto M.Si saat melakukan press release terkait pencapaian penanganan kasus selama tahun 2021.| foto : deni

PALANGKA RAYA - Secara umum, angka tindak pidana sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan. Ini seperti diungkapkan Polda Kalimantan Tengah dalam press release di Mapolda Kalteng, Jumat (31/12/2021).

Dalam pertemuan dengan awak media ini, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto M.Si juga menyampaikan tentang situasi Kamtibmas.

Menurutnya, secara umum jumlah tindak pidana pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2021 mengalami penurunan dari 2.742 kasus menjadi 2.529 kasus. Angka ini turun 213 kasus atau 8 persen. Sedang untuk penyelesaian mengalami penurunan, dari 2.101 kasus menjadi 2.050 kasus, turun 50 kasus atau 2 persen.

Untuk kejahatan konvensional, menduduki jumlah kasus yang terbanyak. Namun untuk jumlah kasusnya mengalami penurunan, dari 1.955 kasus turun menjadi 1.739 kasus atau 11 persen.

Di bidang lalu lintas, jumlah laka lantas tahun 2021 mengalami penurunan 9 persen dari 720 kasus di tahun 2020 menjadi 657 kasus di tahun 2021. Untuk korban meninggal mengalami penurunan 7 persen dari 285 orang di tahun 2020 menjadi 265 orang pada tahun 2021.

Sementara untuk korban luka berat mengalami penurunan 6 persen dari 85 orang di tahun 2020 menjadi 80 orang  pada tahun 2021.

Terkait penyebaran paham radikal, kini menyasar kaum milenial dengan doktrin yang menyesatkan. Karena itu, perlu lebih berhati-hati dan mencermati berita-berita di media sosial, terutama saat mendapati konten berbau radikal dan intoleransi untuk segera melaporkan.

"Penting untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme melalui media sosial, seperti konten-konten, video, berita dan WhatsApp," pungkasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama