Upaya Cegah Tipikor, Kejari Kapuas Berikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum

Upaya Cegah Tipikor, Kejari Kapuas Berikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum

PENYULUHAN dan Penerangan Hukum oleh Kejari Kapuas di Kecamatan Basarang.| foto : humas kejari kapuas

KUALA KAPUAS - Sebagai salah satu langkah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, di aula Kantor Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Rabu 19 Januari 2022.

Peserta penyuluhan dan penerangan hukum diikuti 45 orang yang terdiri dari para  kepala desa, Pj kepala desa, ketua BPD, bendahara dan perangkat desa se-Kecamatan Basarang.

Sementara, narasumber kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo SH MH, Kasi Intel Harisha C. Wibowo SH, dan Kasi Datun Yudhi Subianto SH.

Kasi Intel Kejari Kapuas Harisha C. Wibowo, menyampaikan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dilaksanakan usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kajari Kapuas dengan Kecamatan Basarang mengenai bantuan hukum, penerangan hukum, dan sosialisasi di bidang hukum.

"Penerangan dan penyuluhan hukum dengan materi yang disampaikan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, dan penerimaan gratifikasi, dan pungutan liar di pemerintahan desa," kata Kasi Intel Kejari Kapuas Harisha C. Wibowo, Kamis (20/1/2022).

Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bertujuan agar perangkat desa dapat memahami hukum, taat hukum dan tidak terjerat hukum dalam pengelolaan dana desa.

Dikatakan, bahwa Kejari kapuas berupaya, semaksimal mungkin melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap penyimpangan penggunaan dana desa
di Kabupaten Kapuas.

"Salah satunya dengan penandatanganan MoU dengan Kecamatan Basarang,” ujarnya.

Dilanjutkan Kasi Intel, kegiatan penyuluhan serta penerangan hukum, agar para kepala desa mengetahui, memahami mengenai aturan-aturan dalam pengelolaan dana desa dan aspek-aspek hukumnya.

"Selanjutnya diharapkan kecamatan yang lain dapat mengikuti program yang sama," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama