PALANGKA RAYA – Untuk mengurangi cara menangkap ikan yang bersifat merugikan secara , Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan bantuan kepada nelayan alat tangkap ikan tradisional.
“Beberapa waktu lalu kami memberikan bantuan kepada nelayan alat tangkap ikan tradisional. Ini salah satu upaya mencegah menangkap ikan yang bersifat illegal fishing,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (13/1/2022).
Fairid, menambahkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) berupa alat tangkap ikan tersebut, telah diberikan kepada Kelompok Nelayan di Kelurahan Bereng Bengkel.
“Dengan adanya bantuan tersebut setidaknya dapat menangkal kegiatan illegal fishing, atau cara menangkap ikan yang membahayakan. Termasuk yang dilakukan kalangan nelayan,” tambahnya.
Selain itu jelas Fairid, melalui bantuan itu, menunjukkan pemerintah berkomitmen dalam memperhatikan nelayan yang ada di Kota Palangka Raya. Menurutnya Nelayan lokal menjadi penyumbang ketersediaan kebutuhan akan konsumsi ikan di Kota Palangka Raya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriati Ritadewi, menjelaskan,melalui bantuan sarpras tersebut setidaknya dapat membantu nelayan, dalam meningkatkan perekonomiannya.
“Terutama membantu mensejahterakan para kelompok nelayan sekaligus meningkatkan perekonomian para nelayan itu sendiri,” pungkas Indiarti. [adv]