ANGGOTA DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahni SH MH, di sela kegiatan sosialiasi 4 Pilar Kebangasaan di IAIN Palangka Raya.| foto : zulkifli
PALANGKA RAYA - Sosialisasi 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika terus dilakukan. Kali ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah, Ary Egahni Ben Bahat SH MH, sosialisasi 4 pilar kebangsaan di hadapan generasi muda, yakni mahasiswa di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Selasa (8/2/2022).
"Empat pilar kebangsaan ini khususnya guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat, khususnya Kalimantan Tengah," kata Politisi Nasdem tersebut.
Srikandi legislator Senayan ini juga memaparkan konstruksi nilai-nilai budaya Huma Betang di antaranya Handep dan Hapakat Kula yang semakin membuat masyarakat Dayak dan Kalteng memiliki rasa perduli satu sama lain.
"Dimana dalam pengambilan keputusan selalu bermusyawarah agar segala keputusan yang diambil dapat disepakati secara bersama-sama," ujarnya.
Dikatakannya, falsafah Huma Betang yang dimiliki oleh masyarakat Kalimantan Tengah memiliki nilai semangat gotong-royong, kebersamaan, toleransi, rukun dan hidup berdampingan.
"Ini tentunya merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan," kata Ary.
Kepada mahasiswa Ia juga mengingatkan agar selektif dalam menerima dan mencerna sebuah informasi.
“Saya mengharapkan para mahasiswa dan mahasisi sekalian untuk tidak terpengaruh terhadap berita atau informasi dan memfilter dulu informasi yang didapatkan agar lebih tahu kebenarannya, ini dilakukan agar tidak terjadi perpecahan didalam tubuh negeri kita sendiri akibat adanya berita yang tidak benar,” pesannya.
Dalam kegiatan itu Ary Egahni Ben turut didampingi Rektor IAIN Palangka Raya yang juga selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah Dr KH Khairil Anwar, dan dihadiri dosen serta mahasiswa Kampus IAIN Palangka Raya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.[zulkifli]