Dana Pilkada Kapuas 2024 Diusulkan Rp62,7 Miliar untuk KPU dan Rp13,2 Miliar buat Bawaslu

Dana Pilkada Kapuas 2024 Diusulkan Rp62,7 Miliar untuk KPU dan Rp13,2 Miliar buat Bawaslu

JAJARAN KPU Kapuas sampaikan usulan anggaran Pilkada 2024, Kapuas di DPRD Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah masih kurang dari dua tahun lagi, namun saat ini anggaran pelaksanaan Pilkada tersebut sudah diusulkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas, 
Yan Hendri Ale mengakui pihaknya telah menerima usulan anggaran biaya Pilkada Kabupaten Kapuas tahun 2024 mendatang, baik dari KPU Kapuas juga Bawaslu Kapuas.

"Itu masih bersifat usulan sementara, dan nanti ada proses pembahasan lebih lanjut," kata Yan Hendri Ale, Kamis (23/2/2022).

Yan Hendri Ale menjelaskan, adapun usulan yang disampaikan KPU Kapuas yang disampaikan pada 3 Februari 2022 sebesar Rp62.789.500.000, sedangkan usulan Banwaslu Kapuas tertanggal 3 Februari 2022 sebesar Rp13.251.498.000.

"Kami kira disampaikan itu masih sebatas usulan dari masing-masing, dan belum dibahas lebih lanjut di lingkup Pemkab Kapuas," ujarnya.

Sebelumnnya, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Bardiansyah mengatakan pihaknya telah menerima kedatangan  jajaran KPU Kapuas terkait penyampaian usulan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

"Nantinya kita akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan penyelanggara KPU, Bawaslu termasuk pihak terkait lainnya," ujar Bardiansyah yang juga mantan Ketua KPU Kapuas ini.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama