KUALA KAPUAS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, Ardiansah S.Hut menegaskan, Musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang di setiap tingkat kecamatan tidak hanya sekedar kegiatan seremonial dalam menyusun program pembangunan tahunan. Hasil-hasil Musrenbang agar dapat direalisasikan walaupun secara bertahap.
"Kita sudah mengikuti Musrenbang Dapil III, hasil-hasil Musrenbang harusnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kedepannya," kata Ardiansah, Rabu (23/2/2022).
Menurut politisi Partai Golkar ini, sejatinya Musrenbang memiliki peranan yang sangat penting dalam merencanakan pembangunan di daerah. Hanya saja terkadang masih kerap terjadi tak sesuai dengan apa yang diperoleh dalam Musrenbang.
"Kami meminta hasil Musrenbang kecamatan di Dapil III diprioritaskan, dan jangan terjadi seperti Musrenbang sebelumya, karena tidak ada satupun hasil Musrenbang dilaksanakan atau zonk," tegas Ardiansah.
Tentunya lanjut Ardiansah, apa yang sudah direncanakan dapat terealisasi terlebih yang menjadi skala prioritas. Karena itu yang sangat dibutuhkan dan didambakan masyarakat, khususnya di Dapil III
antara lain bidang infrastruktur jalan dan jembatan, sarana telekomunikasi, serta jaringan listrik.
"Masyarakat selama ini belum menikmati Infrastruktur jalan yang baik, jaringan telekomunikasi, dan jaringan listrik yang masih seadanya," jelasnya.
Kapuas Tengah, lanjut Ardiansah, dibutuhkan jalan Sei Hanyu-Mandau Talawang dan Sei Hanyu-Pasak Talawang agar akses dapat terbuka.
Kemudian Sei Pari menghubungkan lima desa yang saat ini akses jalan susah, antara lain Tumbang Puroh, Katanjung, Mampir Jaya, Barunang II dan Guring Tampang.
"Kami akan mengawalnya, dan tentu dapat diperhatikan agar realisasi, karena untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Adapun Dapil III meliputi Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang.[zulkifli]