BANJARMASIN – Untuk menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019- 2024 melakukan reses. Reses sendiri ditetapkan berkelompok alias kolektif di lima kecamatan secara serentak.
Reses secara berkelompok tersebut merupakan hasil melalui voting dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, karena tujuan dari reses itu sama-sama untuk memperjuangkan usulan dan aspirasi konstituen masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin HR mengatakan, paripurna agenda reses itu muncul, karena beberapa anggota dewan ada perbedaan menginginkan reses perorangan atau per kelompok.
Menurut dia, dari segi per kelompok, secara kondisi sebenarnya tidak memungkinkan, karena menghadirkan orang banyak.
“Kalau perorangan kan hanya menghadirkan 100 orang,” katanya.
Namun, lanjut legislator yang akrab disapa Yamin ini, reses secara kelompok ini difasilitasi sekretariat DPRD, sehingga anggota dewan hanya hadir dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Reses secara kelompok hanya menghadirkan masyarakat satu wilayah, misalnya reses di kelurahan Telawang, maka yang hadir hanya warga kelurahan setempat.
"Tugas anggota dewan hanya menghadirkan masing-masing konstituennya di kelurahan setempat," ujarnya.
Yamin menjelaskan, reses perorangan dilaksanakan masing-masing 45 anggota dewan Banjarmasin, maka dewan bisa menangkap aspirasi masyarakat secara luas di Banjarmasin.
Oleh karena itu, Ketua DPC Partai Gerinda Banjarmasin ini menyebutkan, reses secara kelompok memang tidak maksimal untuk penyerapan aspirasi. Sementara kalau perorangan itu menurutnya sangat maksimal.
"Mudah mudahan tahun berikutnya bisa perorangan sehingga aspirasi masyarakat yang diserap lebih luas,” pungkasnya.[santoso]