Ini Kronologis Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Basarang serta Identitas Korban 4 Meninggal

Ini Kronologis Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Basarang serta Identitas Korban 4 Meninggal

SATLANTAS Polres Kapuas olah TKP pasca laka lantas yang menyebabkan korban jiwa di Jalan Trans Kalimantan Basarang.| foto : satlantasres kapuas

KUALA KAPUAS - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan Km 5 Rt 5 
Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang,  Kabupaten Kapuas sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu 26 Februari 2022 kemarin, kepolisianpun telah merilis dan korban meninggaldan luka-luka.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, kecelakaan terjadi diduga kuat akibat unsur kelalaian.

"Pengemudi mobil Avanza hitam KH 1822 JC, bernama Wanto (39) membawa 4 penumpang melaju dari arah Pulang Pisau menuju Kapuas" ungkap Kasat, Minggu, (27/2/2022)

Lanjut AKP Sugeng, diperkirakan saat itu mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga melebar ke jalur pengendara lain yang berlawanan. Kala itu brak dalam sekejap tabrakanpun tak dapat terhindarkan di lokasi

"Mobil melebar ke jalur sebelah kanan dari arah Pulang Pisau bertabrakan dengan 3 buah sepeda motor," ungkapnya.

Akibat kecelakaan itu, mengakibatkan 4 orang meninggal dan 1 terluka, identitas korban dan  sepeda motor yang bertabrakan dengan mobil tersebut sebagai berikut.

Sepeda motor Honda Supra X DA 2401 MB pengendara I Nyoman Bantit (70) berboncengan dengan Made Ngemet (68) keduamya warga Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang, dalam kecelakaan itu meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sepeda motor Honda Vario KH 5284 BD dikendarai Toni Budi Setiawan (37) membawa seorang bayi Naya Nur Alisa (3) warga beralamat di Desa Bungai Jaya Rt 1 Kecamayan Basarang, ayah dan anak ini sempat dilarikan ke RSUD Kapuas tapi tak tertolong keduanya meninggal pada saat diberikan perawatan medis.

Masih beruntung Wiji (49) pengendara motor Honda Supra X 125 KH 2261 dalam kejadian itu ia selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Pengemudi mobil Avanza hitam KH 1822 JC, Wanto (39) warga Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau berikut barang bukti telah diamankan guna mengikuti serangkaian proses hukum.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman peristiwa kecelakaan tersebut," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama