KOTABARU - Kepala Kantor Pos Kotabaru melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama. Ini terkait pengiriman surat-surat kedinasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru melalui jasa pengiriman Pos Indonesia di tempat ruang kerja Kejari Kotabaru, Kamis (10/2/2022).
Kepala Kantor Pos Kotabaru, Agusri Hadi mengatakan, Kantor Pos Kotabaru melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama mengenai terkait dengan pengiriman surat-surat kedinasan Kejari Kotabaru melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.
Di samping itu, Kejari Kotabaru dengan Kantor Pos Kotabaru juga membahas kerjasama lainnya yang dapat dilakukan oleh kedua pihak untuk bisa saling membangun sinergi positif antara Kejari Kotabaru dengan Kantor Pos Kotabaru yang akan segera direalisasikan.
Kerjasama ini dilakukan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih harmonis, selain perpanjangan perjanjian kerjasama terkait dengan pengiriman surat atau dokumen lainnya.
"Kami berharap semoga kerjasama ini bisa bersinergi demi melakukan hubungan yang lebih baik, demi membangun sinergi yang positif untuk pembangunan daerah," pungkasnya.[zainuddin]