KUALA KAPUAS - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, Bardiansyah, SE, apresiasi atas capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas masuk zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 pada penilaian yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kita sampaikan selamat atas capaian tersebut. Prestasi ini tentu jadi semangat untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kapuas," kata Bardiansyah, Kamis (3/2/2022).
Lanjut mantan Ketua KPU Kapuas ini, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.
Ditambahkan politisi Partai Nasdem ini, apresiasi dan terima kasih juga patut disampaikan kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras menyempurnakan pelayanan publik.
"Yang paling penting adalah penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk seluruh OPD agar berbuat yang lebih baik lagi di tahun 2022 terutama mengenai pelayanan publik," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan publik dari Ombudsmen RI perwakilan Kalteng, bahwa Kabupaten Kapuas di tahun 2021 untuk kategori lingkup kabupaten/kota se Kalteng masuk ke dalam zona kepatuhan tinggi atau zona hijau, bahkan merupakan satu-satunya yang masuk zona hijau se Kalteng. Atas capaian tesebut, mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsmen RI perwakilan Kalteng.[zulkifli]