Musrenbang Kahayan Kuala, Bupati Harapkan SOPD Tuntaskan Program Pembangunan

Musrenbang Kahayan Kuala, Bupati Harapkan SOPD Tuntaskan Program Pembangunan

PELAKSANAAN Musrenbang Tingkat Kecamatan Kahayan Kuala.| foto : diskominfostandi pulang pisau

PULANG PISAU - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), berlangsung. 

Musrenbang yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan setempat itu, dibuka 
Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Uhing mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Senin (7/2/2022).

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i, Kepala Bappedalitbang, Ir Juman, Camat Kahayan Kuala, unsur Tripika Kecamatan, lurah, kades, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di wilayah kecamatan Kahayan Kuala. 

Membacakan sambutan Bupati, Uhing  menyampaikan tujuan musrenbang ini tidak lain untuk mendapatkan masukan awal proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023.

Sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di Kecamatan dengan prioritas OPD sebagai instansi teknis pelaksana program atau kegiatan daerah harus saling bersinergi, agar terwujudnya masyarakat Pulang Pisah yang inovatif, maju, berkeadilan, dan sejahtera. 

"Yang mana untuk pelaksanaan program kegiatan dimaksud tentu memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi maupun APBN," katanya. 

Masih dalam poin sambutan Bupati Pulang Pisau, Musrenbang tingkat Kecamatan ini adalah lanjutan dari pelaksanaan musrenbangdes yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

"Jadi, hasil rekapitulasi dari pelaksanaan musrenbang desa tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan ini, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan," tuturnya. 

Selanjutnya, kata Uhing, hasil musrenbang tingkat Kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah yang direncanakan   pada minggu pertama bulan Maret 2022 mendatang.

"Selanjutnya lagi, hasil dari forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja pada musrenbang RKPD kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan pada Minggu ke IV bulan Maret 2022," tutupnya. 

Sementara, sebagaimana diketahui bersama pada tahun 2023 mendatangkan merupakan tahun terakhir periode RPJMD tahun 2018-2023 dengan tema pembangunan  pemantapan hasil pembangunan secara merata, maju, berkeadilan dan sejahtera. 

Untuk itu, Bupati Pulang Pisau mengimbau kepada seluruh SOPD pada akhir periode, agar program kegiatan pembangunan dapat dituntaskan dan hasil-hasil pembangunan sudah dapat dirasakan serta dinikmati oleh masyarakat.[manan]


Lebih baru Lebih lama