KONDISI Pikap saat dievakuasi akibat kecelakaan tunggal yang menewaskan pengemudi dan penumpangnya.| foto : humas polres pulpis.
PULANG PISAU - Diduga melaju dengan kecepatan tinggi, mobil Pikap warna hitam dengan nopol KH 8575 JD oleng hingga mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Taruna, Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.
Peristiwa nahas itu, terjadi Senin (7/2/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Akibatnya, pengemudi dan penumpang Pikap meninggal dunia setelah mobil yang dikemudikan TIB (59) dan W (53), yang kedua korban diketahui warga Desa Balukon RT 02 Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau melebar dan keluar dari badan jalan hingga menabrak tiang telkom.
"Kedua korban dalam kondisi meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKP Daspi membenarkan kecelakaan tunggal tersebut.
Dijelaskannya, kronologi kejadian saat mobil pikap Suzuki dengan nopol KH 8575 JD melaju dari arah Kapuas menuju Palangka Raya dengan kecepatan tinggi.
Kemudian, lanjutnya, pada saat di tempat kejadian perkara atau TKP tiba - tiba mobil pikap tersebut oleng dan melebar ke kiri jalan, hingga keluar dari badan jalan dan menabrak tiang telkom.
"Kecelakaan tunggal itu menyebabkan pengemudi dan penumpang meninggal dunia dan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut mengalami kerugian materil," ungkapnya.
Dia menambahkan, pada saat insiden kecelakaan terjadi, kondisi jalan lurus, memiliki marka jalan garis lurus putus - putus dan arus lalu lintas sepi.
"Untuk kondisi cuaca dalam kondisi hujan. Saat ini kedua korban sudah dievakuasi, kami dari pihak kepolisian setempat terus mengingatkan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melakukan perjalanan," tutupnya sembari berpesan.[manan]