Pejabat Baru Diminta Laksanakan Tugas Secara Profesional

Pejabat Baru Diminta Laksanakan Tugas Secara Profesional

ANGGOTA DPRD Kota Banjarmasin Yunan Chandra meminta pejabat baru laksanakan tugas secara profesional.| foto : santoso

BANJARMASIN - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin yang baru dilantik tentunya harus mampu melaksanakan tugasn dengan baik serta penuh tanggung jawab dan profesional. Ini sebagaimana yang diamanahkan saat pengambil sumpah jabatan.

Lebih penting lagi adalah, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengetahui visi misi walikota dan wakil walikota dan mampu menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas (Kadis) maupun badan.

"Sebab visi misi seorang kepala daerah tidak akan mampu terwujud tanpa adanya kerja maksimal seluruh bawahannya, terutama para Kepala SKPD," ungkap anggota DPRD Kota Banjarmasin, DR (HC) Yunan Chandra, Rabu (9/2/2022).

Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin ini, saat ini masih banyak persoalan dan pekerjaan rumah (PR) dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota ini yang harus diselesaikan.

Untuk mencapai tujuan itu, bukan hanya menuntut kerja keras dalam mewujudkan capaian visi misi yang telah dijanjikan, tapi harus didukung seluruh Kepala SKPD untuk merealisasikan berbagai program yang sebelumnya dianggarkan pemerintah kota maupun bantuan pemerintah pusat bersumber APBN.

"Seperti dalam melaksanakan program peningkatan sarana prasarana infrastruktur, masalah pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan permasalahan sosial maupun masalah penataan kota yang harus segera dituntaskan," ujar kader Partai Nasdem ini.

Ditegaskan Yunan panggilan akrabnya, anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya akan terus mengawal dan mendukung terhadap setiap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemko sepanjang sesuai RPJMD dan RPJPD.

Oleh karena itu, Ia mengingatkan terkait pelaksanaan program atau kegiatan yang telah direncanakan  diharapkan seluruh Kepala SKPD tidak ragu-ragu dalam menyerap anggaran.

"Anggaran yang sudah dialokasikan itu direalisasikan untuk belanja pembangunan fisik maupun  berupa pengadaan barang dan jasa," tegasnya.

Lebih jauh Yunan menjelaskan, 
hal itu harus dijadikan dan perhatian, agar realisasi dan pelaksanaan APBD dan mampu terserap secara maksimal. Sebab jika tidak, akan berdampak menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada APBD yang berlebihan. 

"Disadari Silpa yang berlebihan bukan hanya merugikan masyarakat lantaran belanja  pembangunan tidak direalisasikan maksimal, tapi juga terhadap berjalan lambatnya pertumbuhan ekonomi," jelasnya.[toso]


Lebih baru Lebih lama