KOTABARU - BKPSDM menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Selasa (22/2/2022).
Sosialisasi yang dibuka Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad ini digelar dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Pada kesempatan ini Sekda Said menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan Abdi Negara dan abdi masyarakat. Untuk tugas dan kewajibannya menyangkut kepentingan umum.
"Harus berperan aktif sebagai aparatur Pemerintah yang lebih bersih, teladan, berdedikasi dan bertanggung jawab yang ditunjukkan dengan disiplin tinggi serta kinerja yang baik," jelas Said.
Selain itu, Said berharap dengan adanya Sosialisasi ini dapat menyamakan persepsi terkait aspek kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalitas sumber daya aparatur guna mewujudkan pegawai negeri berintegritas moral, professional, akuntabel serta lebih produktif.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotabaru, Drs H Minggu Basuki MAP mengharapkan, agar para peserta bisa menyimak apa yang telah disampaikan narasumber, sehingga dalam penerapannya di SKPD masing-masing bisa terlaksana sesuai dengan Peraturan yang berlaku dalam menyusun SKP.[zainuddin]