PROSES penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh SOPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.| foto : diskominfostandipulpis
PULANG PISAU - Bertempat di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (16/2/2022), telah berlangsung kegiatan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022.
Kegiatan yang dihadiri Pejabat lingkup Pemkab Pulang Pisah itu, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan
Proses penandatangan nya pun dilakukan secara bertahap dan bergantian dengan batasan lima Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Hal tersebut, dilakukan untuk menghindari kerumunan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.
Bupati Pulang Pisau, Pudjirsutaty Narang pada kesempatan itu mengimbau kepada seluruh Kepala SOPD lingkungan Pemkab Pulang Pisau, agar dapat memenuhi komitmen yang telah disepakati demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau.
"Setelah ini, kita harapkan bersama untuk berkomitmen dari apa yang telah kita sepakati ini," ucap Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau kepada awak media.
Sementara, SOPD yang hadir pada penandatangan tersebut, Sekretaris Dewan Kab. Pulang Pisau, BKPP, DP3AP2KB, Disnakertrans, Disperpusda, Dinas Pendidikan, Disperkimtan, Satpol PP, Dispora, Badan Kesbangpol, Inspektorat.
Selanjutnya, Dinas Sosial, Diskominfostandi, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bappedalitbang, Disdukcapil, RSUD, Dinas Ketahanan Pangan, DLH, Camat Kah. Hilir, Camat Jabiren, dan Camat Sebangau.[manan]