PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo membuka sekaligus meresmikan Gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB). Peresmian ditandai pembubuhan tanda tangan di prasasti, Selasa (22/2/2022).
Edy menyampaikan, kondisi perkantoran suatu instansi mencerminkan energi positif untuk pegawai yang ada didalamnya. Pegawai akan termotivasi dan hasil pekerjaan dapat meningkat.
"Di samping itu pegawai pada bidang kerja yang menghuni di dalamnya, akan saling menopang dan mendukung, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing," tuturnya kepada awak media.
Menurut Edy, pembangunan SDM merupakan hal yang penting dan hal ini dimulai dari satuan terkecil, yaitu Keluarga. Dengan keluarga yang berkualitas, SDM akan jadi lebih tangguh dalam menghadapi tantangan dimasa depan.
"Hal ini tentu tidak mudah, perlu kerja keras dan dan kerjasama lintas sektoral," imbuhnya.
Untuk itu, tugas pokok dan fungsi DP3APPKB Kalteng dinilai sangat penting, karena selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk membentuk perempuan hebat dan memberikan perlindungan bagi anak untuk mewujudkan keluarga berkualitas di Kalteng.
Upaya-upaya untuk penanganan dan pencegahan stunting juga harus tetap giat dilakukan, bersinergi dengan seluruh pihak terkait termasuk dengan Tim Penggerak PKK.
"Saya atas nama Pemprov Kalteng, mengucapkan selamat atas diresmikannya gedung baru ini, selanjutnya saya meminta peran dari DP3APPKB Kalteng untuk dapat terus ditingkatkan selaras dengan sarana dan prasarana baru yang telah dimiliki,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden dalam laporannya mengatakan, peristiwa kebakaran yang menghanguskan Gedung DP3APPKB pada 4 April 2014 silam, sangat berdampak secara moril maupun materil bagi Pemprov Kalteng, khususnya bagi aparatur di DP3APPKB.
Imbas yang dirasakan langsung, sambungnya, tidak lagi memiliki bangunan gedung kantor sebagai wadah pelayanan kinerja secara administrasi, beserta sarana prasarana pendukungnya.
“Dengan selesainya tahapan pembangunan ini, maka gedung DP3APPKB dinyatakan layak untuk digunakan secara operasional karena dianggap telah memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan," terangnya.
"Keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi sebagai bangunan Gedung Negara,” tutupnya.[deni]