KOTABARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Said Akhmad secara resmi melantik dan mengambil sumpah 140 Pegawai Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kotabaru di Gedung Paris Beratai, Rabu (9/2/2022).
Mereka di antaranya 133 pegawai yang mengikuti tes di tahun 2020 dan 8 ASN yang mengikuti tes pada tahun 2019.
Pengambilan Sumpah ASN merupakan pelaksanaan Amanat Pasal 65 Ayat (1) Dan Ayat (2) serta Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan undang-undang nomor 5 tahun 2014.
Sekda Said mengucapkan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang baru saja dilantik dan disumpah, sekarang status bukan lagi CPNS akan tetapi sudah mejadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Said menerangkan, dengan diambilnya sumpah dan janji PNS tersebut, jangan hanya sekedar pelengkap Administrasi dan persyaratan saja sebagai untuk menjadi PNS, akan tetapi sumpah dan janji PNS hendaknya dipatuhi dan dipenuhi untuk dipertanggung jawabkan baik oleh negara.
Perlu diketahui, lanjutnya, dalam penekanan yang perlu diketahui untuk semua ASN yakni, wajib taat kepada Negara, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Pemerintah. ASN juga harus siap menjunjung tinggi Kehormatan Negara, Pemerintah dan Martabat PNS, agar menjaga dan memelihara jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
"Juga mengutamakan kepentingan Negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan," tutupnya.
Acara pelantikan dan pengambilan Sumpah dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala SKPD serta tamu undangan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).[zainuddin]