PEMERIKSAAN kepada pengguna jalan yang masuk Kalteng di Pos Penyekatan Kab Kapuas.| foto : hmsreskps
KUALA KAPUAS - Bagi pengguna jalan baik pengemudi atau pengendara yang melintas akan melewati perbatasan provinsi antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalteng) di Anjir Serapat Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Kapuas, harus siap-siap menghadapi pemeriksaan dari petugas, Jumat (11/2/2022).
Pasalnya saat ini dilakukan pengetatan pada Pos Penyekatan pintu masuk Kalteng yang berlokasi di area unit jembatan timbang, Anjir Serapat, Jalan Trans Kalimantan kilometer 12,5, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
Dimana di pos penyekatan itu akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 dan scan barcode pada aplikasi peduli lindungi untuk setiap pengguna jalan yang akan masuk wilayah Kalteng.
Selain itu, jika ada pengguna jalan yang belum divaksin petugas kesehatan di pos penyekatan langsung melakukan vaksinasi ditempat sebelum pengguna jalan melanjutkan perjalanan.
Kepolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, saat dikonfirmasi mengatakan, penyekatan dilakukan dalam rangka penerapan PPKM darurat, pasca meningkatnya kasus Covid-19 dan munculnya Covid-19 varian Omicron.
"Ini sebagai upaya meminimalisir mobilitas masyarakat serta penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Kapolres.
Dalam pelaksanaannya petugas melakukan penyekatan, jika ada kendaraan dengan plat atau nomor polisi yang bukan dari Kabupaten Kapuas yang akan memasuki Kalteng harus memiliki sertifikat vaksin Covid-19.
"Kami melaksanakan penutupan jalur dan penyekatan kendaraan serta melakukan pemeriksaan domisili atau tempat tinggal dari para penumpang kendaraan yang akan memasuki wilayah Kapuas," pungkasnya.[zulkifli]