Sungai Martapura Tercemar, Pemerintah Harus Bersikap Tegas

Sungai Martapura Tercemar, Pemerintah Harus Bersikap Tegas

KETUA Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi meminta pemerintah bersikap atas pencemaran Sungai Martapura.| foto : santoso

BANJARMASIN - Pemerintah baik kota, kabupaten maupun provinsi hingga pusat harus bergerak cepat untuk bersikap, apabila terjadi pencemaran Sungai Martapura. Ini karena, air Sungai Martapura merupakan sumber kehidupan masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya warga Kota Banjarmasin.

Pasalnya, kondisi air Sungai Martapura sudah tercemar yang sangat berat, karena air sungai Martapura berfungsi sangat vital bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jutaan warga Banjarmasin yang bergantung air bersih dari sungai tersebut.

Hal ini seperti diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi, kepada media saat berada di ruangan kerjanya, Jumat (25/2/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, salah satunya perusahaan plat merah tersebut, di mana pengolahan air bersih yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Banjarmasin, air bakunya hampir bertumpu pada bersumber dari air Sungai Martapura.

"Berkaitan dengan itu harus berkoordinasi seluruh antara kabupaten/kota dan provinsi menangani kualitas air sungai Martapura yang terus menurun atau sudah tercemar berat tersebut," tegasnya.

Legislator Kota Banjarmasin ini lebih jauh menjelaskan, masalah pencemaran seharusnya menjadi skala prioritas yang dilaksanakan, tidak hanya jadi bahan kerjasama di kertas saja dilaksanakan.

Namun harus cepat dilakukan penanggulangannya dan ini sudah sangat diperlukan, tindakan nyata dari program yang sudah digaungkan, yakni,l Program Sungai Martapura Bungas (PSMB) antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin dikoordinir Pemprov Kalsel.

Lebih penting dalam hal itu, menurutnya pengawasan terhadap pembuangan limbah, berapa banyak perusahaan di hulu hingga hilir sungai ini, limbah mereka bisa saja mengalir ke sungai Martapura.

Pasalnya, Faisal mengatakan,  limbah-limbah perusahaan ini yang paling berbahaya pencemarannya, selain limbah dari rumah tangga yang juga begitu besar berdampak bagi pencemaran sungai Martapura tersebut.

Hingga perlu intensif disosialisasikan ke masyarakat untuk sama-sama menjaga kualitas air sungai, tidak membuang sampah hingga buang air besar di sungai.

"Gerakan-gerakan ini yang harus terus dilakukan, intensif, nyata aksinya hingga kita bersama bisa menyelamatkan air sungai Martapura yang fungsinya sangat besar bagi jutaan warga di provinsi ini," katanya.

Terkait pencemaran berat sungai Martapura ini, juga dibenarkan Manajer Produksi 1 PDAM Bandarmasih, Kota Banjarmasin
Berthy Herwinda SKM, di mana saat ini kualitas mutu air sungai Martapura berada di kelas 3.

"Kualitas mutu air sungai kelas 3 ini sebenarnya digunakan untuk perikanan dan peternakan," ujarnya.

Tapi dengan teknologi yang dimiliki PDAM Bandarmasih diungkapkannya, untuk mengolah air sungai Martapura dengan kualitas mutu tersebut, hasilnya masih bisa dilakukan dan dijamin aman dikonsumsi masyarakat.

Hal ini perlu solusi ke depannya untuk memperbaiki kualitas air sungai Martapura ini, karena sumber satu-satunya air baku untuk PDAM Bandarmasih adalah sungai Martapura, dari 3 intek yang dimiliki, yakni, di Sungai Bilu, di Sungai Tabuk.

"Hasil pengolahan air bersih di PDAM Bandarmasih memenuhi syarat kualitas air minum sesuai Permenkes 492 tahun 2010," ungkapnya.[santoso]


Lebih baru Lebih lama