22 Mei 2022, Dua Kepala Daerah di Kalteng Akhiri Masa Jabatan

22 Mei 2022, Dua Kepala Daerah di Kalteng Akhiri Masa Jabatan

SUASANA rapat moitoring terpadu Pemprov Kalteng.| foto : istimewa

BUNTOK - Di tahun 2022 ini, dua Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera berakhir masa jabatannya.

Dua kepala daerah tersebut, yakni Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,  Herson B Aden saat memimpin rapat moitoring terpadu Pemprov Kalteng guna persiapan berakhirnya  masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barsel yang dilangsungkan di Restoran AHWA Kota Buntok, Sabtu (5/3/2022). 

"Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Syamsuri - Satya Titiek Atyani Djoedir dan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah - Ahmadi Riansyah  sebagaimana diketahui mengawali masa jabatan sejak dilantik bersamaan oleh Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Presiden RI di Istana Isen Mulang pada tanggal 22 Mei 2017, yang artinya akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022, genap 5 tahun," ucap Herson. 

Diketahui, rapat monitoring itu bertujuan untuk memastikan ketepatan jadwal dalam proses mengakhiri masa jabatan Bupati Definitif dengan penetapan Penjabat Bupati.

Tahapan proses harus dibahas dengan cermat agar proses mengakhiri jabatan Bupati dan Wakil Bupati sinkron dengan pelantikan Penjabat Bupati, sehingga tidak ada ruang yang menyebabkan kekosongan pimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan. 

Tim monitoring Provinsi dipimpin oleh Herson B Aden, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Katma F Dirun, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Akhmad Husain. Sementara itu dari pihak Kabupaten dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten, Bawaslu, Setwan, dan Dukcapil setempat.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama