Anggaran Pilkada 2024 akan Dibahas setelah Pembahasan TAPD

Anggaran Pilkada 2024 akan Dibahas setelah Pembahasan TAPD

KETUA DPRD Ardiansah bersama Sekda Kapuas Septedy dan Dandim 1011 Letkol Kav Ferdiansyah saat rapat bersama.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 akan mulai dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD Kapuas setelah dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Ya tadi kita sudah melakukan rapat terkait usulan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 dari KPU dan Bawaslu. Anggaran akan dibahas, menunggu hasil bedah dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah," kata Ardiansah, usai memimpin terkait pembahasan usulan anggaran Pilkada 2024, Rabu (3/3/2022).

Sementara itu, Sekda Kapuas Septedy mengakui bahwa Pemda Kapuas memang telah menerima usulan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024, tetapi itu belum dibahas sebab sesuai aturan dan ketentuan penganggaran 2023 akan dibahas mulai bulan Mei 2022.

"Itu memang ada ketentuannya, nanti akan kita pelajari apakah bisa dicadangkan 2023 sekian di 2024 sekian sebagai opsi," ujarnya.

Sedangkan untuk pembahasan, nantinya terlebih dahulu dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

Sebelumnya telah dilakdanakan rapat bersama terkait usulan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan diikuti anggota dewan lainnya, turut dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Dandim 1011/Klk Letkol Kav Ferdiansyah, Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata.

Rapat  juga diikuti jajaran KPU dan Bawaslu Kapuas, Kesbangpol, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Disdukcapil serta Bagian Hukum Setda Kapuas.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama