SAAT ini daerah yang sebelumnya level 1 naik menjadi level 3, akibat sebaran pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa kecamatan.| foto : manan
PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Sebab, ungkap orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat itu, saat ini daerah yang sebelumnya sudah level 1 naik menjadi level 3.
Hal tersebut, lanjutnya, akibat sebaran pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
"Dari itu saya mengajak kembali seluruh lapisan masyarakat untuk kembali menerapkab prokes dan dan bersama-sama menyukseskan vaksinasi Covid-19, paling tidak vaksin dosis 2 dan 3 booster," pesan Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau, Minggu (6/3/2022).
Dijelaskan Taty, Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia (Mendagri) RI sendiri sudah mengeluarkan Instruksi yang berlaku sejak 1 Maret 2022 sampai tanggal 14 Maret 2022 ini.
Isi dalam Intruksi Mendagri tersebut menyebutkan beberapa daerah yang masuk dalam level-level PPKM di seluruh Indonesia. Termasuk Kabupaten Pulang Pisau yang sebelumnya bertahan di level 1, kemudian melompat ke level 3.
Dalam Intruksi Mendagri itu, ungkap Taty, terdapat beberapa konsekuensi bagi provinsi, kabupaten dan kota yang masuk status PKKM level 3 diantaranya, pembatasan pembelajaran tatap muka, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50%, pengaturan jam operasional, kapasitas pasar, toko, swalayan, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, dan pembatasan lainnya.
"Untuk menurunkan level ada beberapa indikator yang harus diupayakan oleh semua pihak di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Antara lain dengan testing tracing dan pengobatan treatment serta menggenjot vaksinasi dosis 2 dan booster," ujarnya.
Atas hal ini, Taty kembali mengimbau agar masyarakat tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat khususnya di tempat-tempat yang berpotensi terjadi keramaian.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau agar bekerjasama melakukan upaya untuk menurunkan status PPKM Level 3 ini, sebab bulan depan umat Islam sudah menjalankan ibadah puasa, agar masyarakat muslim bisa tenang melaksanakan ibadah dan dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga," tuturnya.
Sementara perlu diketahui, capaian vaksinasi di Kabupaten Pulang Pisau per 4 Maret 2022 untuk dosis 1 telah mencapai 96,16% (target 70%), dosis 2 sebesar 67,41 persen (target 60%), Untuk vaksinasi booster baru mencapai 5,18%.[manan]