PALANGKA RAYA - Jajaran Pemerintan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya Kepala Perangkat Daerah agar tidak terlibat kasus korupsi.
Hal itu diingatkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menyampaikan arahannya pada Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Selasa (15/3/2022).
Selain itu, Gubernur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi secara ketat pekerjaan Multiyears dibeberapa titik di Kalteng, diantaranya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Daerah Barat yaitu Kecamatan Hanau.
"Kalau bangunan itu bintang empat, harus betul-betul bintang empat. Harus kualitasnya diprioritaskan," tegasnya.
Orang nomor satu di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu juga meminta KPK agar mengawasi pembangunan Bundaran Besar dan penataan jembatan Kahayan Palangka Raya kearah Buntok.
"Saya menginginkan agar Kepala Perangkat Daerah yang memegang peran penting dalam pembangunan segera menyelesaikannya. Saya minta agar di bulan tiga ini tender atau lelang sudah selesai semua," tandasnya.
Monev dihadiri Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kasatgas Wilayah III KPK Edi Suryanto, Pj Sekda Kalteng, Nuryakin, Inspektur Kalteng Saring, Auditor Ahli Utama Inspektorat serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.[kenedy/adv]