PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta mengatakan, pajak menyumbang setidaknya 81 persen dari seluruh penerimaan negara pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
“Pajak yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara merupakan hal yang penting, kita tahu dan sadar banyak manfaat dari penggunaan pajak diantaranya pembangunan sarana umum, infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan lainnya,” kata Sukamta, saat menghadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan tahun 2021 di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, kolaborasi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tala perlu ditingkatkan agar potensi-potensi pajak di daerah bisa dilaksanakan secara maksimal.
Kendati demikian, Ia juga merasa bersyukur selama masa pandemi Covid-19 target pajak di Tala sudah bisa dipenuhi.
“Meskipun di tengah pandemi Covid-19, ternyata target bayar pajak kita sudah melampaui yang ditargetkan, ini menandakan bahwa kebijakan yang kita ambil saat pandemi Covid-19 dalam mendorong ekonomi sudah berjalan dengan benar, tentu ini akan kita kembangkan secara terus-menerus,” papar Sukamta.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Hery Sumartono menyampaikan, kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Banjarbaru yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Tala, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru selama tahun 2021 kemarin sangat menggembirakan.
Kepatuhan ini terdiri dari kepatuhan pembayaran dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Dimana kepatuhan pembayaran berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1.465 miliar atau 104,52 persen.
Dari target yang diberikan. Sedangkan untuk kepatuhan pelaporan SPT tahunan, jumlah Wajib Pajak yang melaporkan SPT sebanyak 54.315 atau 101,57% dari target kepatuhan yang ditetapkan.
“Ini patut kita syukuri, karena di tengah situasi pandemi yang belum menentu, kita bisa melampaui target penerimaan. Tentunya kita berharap untuk tahun ini kepatuhan akan lebih meningkat lagi,” kata Hery Sumartono.
Selanjutnya Ia menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022 menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, secara sukarela, dengan membayar pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan.
Kesempatan ini terbuka untuk semua wajib pajak orang pribadi dan juga wajib pajak badan peserta Tax Amnesty.
“Banyak manfaat yang diperoleh wajib pajak peserta PPS di antaranya terbebas dari sanksi administratif, tidak diterbitkan ketetapan untuk tahun pajak 2016 – 2020, dan perlindungan data, bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak,” lanjut Hery Sumartono.
Satu rangkaian dengan acara hari ini, KPP Pratama Banjarbaru membuka meja pelayanan konsultasi untuk pelaporan SPT bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Selain itu, KPP Pratama Banjarbaru juga memberikan beberapa penghargaan terhadap instansi di wilayah cakupannya. Di antaranya kategori Instansi Pemerintah Pusat terpatuh pelaporan SPT menggunakan e-bupot tahun 2021 yang diterima oleh Politeknik Negeri Tala, Rumah Tahanan Negara Pelaihari, dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Tala.
Kategori Instansi Pemerintah Daerah pelaporan SPT menggunakan e-bupot tahun 2021 yang diterima oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala.
Kategori Instansi Pemerintah Daerah dengan pembayaran kewajiban perpajakan terbesar tahun 2021 diterima oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Tala dan Dinas Kesehatan Tanah Laut.[advertorial]