Hakim Miliki Sikap Independensi, Enrico Tulis: Selamat Hari Kehakiman Nasional

Hakim Miliki Sikap Independensi, Enrico Tulis: Selamat Hari Kehakiman Nasional

ENRICO Tulis. | foto: kenedy

PALANGKA RAYA - Hari Kehakiman Nasional jatuh pada 1 Maret tiap tahunnya di bulan Maret, pergerakan hakim menggelora yang mencapai momentumnya pada tahun 2012 dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. 

Momen itu merupakan tonggak sejarah pengakuan negara untuk lebih memanusiakan profesi hakim. 

Menurut pemerhati Hukum muda di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Enrico Hamlizar Tulis menuturkan, Hakim saat ini bisa dikatakan atau juga dikenal sebagai Tuhan dimuka bumi ini.

"Di hari Kehakiman Nasional ini tentunya besar harapan saya, Hakim memiliki sikap independensi yang selama ini disuarakan harus diimbangi secara kuat sebagai bentuk pertanggungjawabannya," ucapnya, Selasa (1/3/2022).

Pria berkacamata yang akrab disapa Enrico Tulis dan juga anggota LBH PHRI serta Wakil Ketua Advokasi & Hukum DPD KNPI Kalteng itu membeberkan, dikarenakan ketukan palu ditangan seorang hakim lah yang menentukan untuk berat ringannya hukuman seseorang diketahui, sehingga sudah selayaknya independensi hakim harus digaungkan sebagai dan dituntut dalam negara hukum.

"Namun hal itu harus diiringi dengan transaparansi maksimal kepada publik sebagai penyeimbang kemerdekaan Hakim," tutupnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama