ANGGOTA DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah meminta DPUPR segera memperbaiki jalan Gang Gandapura.| foto : santoso
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin meminta kepada Pemerintah Kota, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), secepatnya memperbaiki jalan Gang Gandapura.
Pasalnya, kondisi jalan Gang Gandapura yang berada di RT 28 Kelurahan Kelayan Selatan ini, dinilai sudah sangat membahayakan masyarakat yang melintas di lokasi tersebut.
“Saya sendiri yang sampaikan kepada dinas terkait untuk minta perbaikan jalan tersebut,” ungkap anggota DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, kepada wartawan. Kamis (17/3/2022).
Ditegaskan Aliansyah, terkait tidak diresponnya permintaan perbaikan sejak 2021 lalu, sebagaimana yang diinformasikan masyarakat setempat, Ia akan menyikapi dan meminta segera perbaikan sebagai prioritas.
Kondisi jalan itu tampak terlihat amblas dan semakin menjorok ke arah sungai. Terlihat sangat parah kerusakan dan sangat membahayakan masyarakat melintas.
“Saya minta dalam bulan-bulan ini Dinas PUPR memperbaiki jalan Gang Gandapura tersebut, karena sangat urgen dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.[santoso]