KAPOLRES Pulang Pisau saat mengecek ketersedian minyak goreng di sejumlah pelaku usaha di Pasar Patanak.| foto : humas polres pulpis
PULANG PISAU - Cek ketersedian minyak goreng di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, SIK meninjau langsung lokasi Pasar Patanak, Kota Pulang Pisau, Selasa (22/3/2022).
Selain mengecek ketersediaannya, Kapolres juga menanyakan harga dipasaran mulai 1 hingga 2 liter.
"Langkah ini kita dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik," ujar Kapolres kepada awak media.
Hasil dari pengecekan stok yang ada, lanjutnya, ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pulang Pisau masih aman. Artinya, tidak ada kelangkaan minyak ditingkat konsumen.
"Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko sembako dan mini market agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat," tegasnya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Pulang Pisau itu juga memerintahkan personil bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan serupa di wilayahnya masing-masing.
"Kami dari Kepolisian Polres Pulang Pisau tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun atau menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.[rilis/manan]