ASISTEN Administrasi Umum Setda Kalteng saat menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kalsel.| foto: mmc
PALANGKA RAYA - Untuk mengkaji penyederhanaan birokrasi, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kunjungan wakil rakyat Bumi Lambung Mangkurat tersebut diterima secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Lies Fahimah yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur setempat, Jumat (4/3/2022).
Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD Lisda Arriyana dan Plt Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Lilis Suriani.
Kunjungan kerja itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Mariana didampingi Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria R, Sekretaris Komisi I, Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas dan anggota DPRD lainnya serta perwakilan dari Biro Organisasi Provinsi Kalsel.
Pada kesempatan itu, H Suripno menjelaskan maksud dan tujuan pihaknya datang ke Kalteng yakni membahas terkait tindak lanjut pasca penyederhanaan birokrasi di wilayah Kalteng.
"Penyederhanaan birokrasi ini telah menjadi program Pemerintah Pusat dan secara norma dilakukan pelantikan dengan batas waktu paling lambat Tanggal 31 Januari 2021. Kami ingin mengetahui bagaimana penyelenggaraan penyederhanaan birokrasi ini di Kalteng," ungkapnya.
Sementara itu, Lies Fahimah menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel dalam rangka studi komparasi terkait tindak lanjut pasca penyederhanaan birokrasi dari DPRD serta biro organisasi Pemprov Kalsel ke Pemprov Kalteng itu.
"Saat ini berkoordinasi, berjejaring, ini yang saat ini kita lakukan, Alhamdulilah di Provinsi Kalteng kami berkoordinasi harmonis dengan Perangkat Daerah terkait. Dari mulai jauh-jauh sebelumnya, bahkan dengan Diskominfo juga sebagai pemberi informasi. Puji syukur juga ASN bisa menerima dan seolah-olah pengen banget jadi fungsional," bebernya.
Ia juga menjelaskan untuk analisis kebijakan sudah berjejaring dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan ini diikuti seluruh Kepala perangkat Daerah agar memiliki pemahaman yang sama termasuk fungsional yang terkait.[kenedy/adv]