Kepengurusan Terbentuk, Masyarakat Ekonomi Syariah Kapuas Resmi Dilantik

Kepengurusan Terbentuk, Masyarakat Ekonomi Syariah Kapuas Resmi Dilantik

ACARA Pelantikan pengurus MES Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Kepengurusan organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas telah terbentuk, kepengurusan periode 1443-1446 Hijriah inipun  secara resmi dilantik. Kegiatan pelantikan dilakukan oleh Ketua MES Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri di Aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (22/3/2022).

Acara pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy sejumlah pengurus MES Provinsi Kalteng, serta Forkompimda setempat.

Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemkab Kapuas siap mendukung program-program pengembangan ekonomi syariah bersama dengan MES.

Heru Hidayat Sekretaris Umum MES, Kalteng menyampaikan, diharapkan dengan dilantiknya kepengurusan MES Kapuas ini dapat berkoloborasi dengan Pemda setempat dan stake holder terkait.

"Mudah-mudahan ini menjadi bagian yang membantu dalam upaya menerapkan ekonomi syariah di Kabupaten Kapuas," kata Heru.

Selain itu diharapkan pula masyarakat Kapuas dapat mengetahui MES baik secara edukasi dan literasi.

"Serta mendapatkan nilai manfaat dari keberadaanya (MES)," ujarnya.

Ditambahkan Salman, Ketua MES Kapuas yang baru saja, bahwa MES Kapuas segera menjalankan program-program organisasi, memperbanyak sosialisasi dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat agar sistem ekonomi berjalan maksimal.

"Mendorong pelaku UMKM mengembangkan usahanya menerapkan prinsip-prinsip syariah yang berkeadilan," katanya.

Adapun struktur kepengurusan daerah MES Kapuas ini terdiri dewan pembina dan dewan pakar, dan untuk struktur badan pengurus harian MES Kapuas,  Ketua Umum Salman, Sekretaris Peri Noah dan Bendahara Umum M Poteran Sosilo.

Usai pelantikan kegiatan dilanjutkan dengan orientasi dengan pemateri sejumlah pengurus MES Kalimantan Tengah.

Dikutip dari situs resminya, MES merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mengembangkan dan mempercepat penerapan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sistem ekonomi tersebut harus berkeadilan dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama