Lelaki Bawa Badik Cegat dan Ancam Pengguna Jalan, Lukai Polisi saat Diamankan

Lelaki Bawa Badik Cegat dan Ancam Pengguna Jalan, Lukai Polisi saat Diamankan

PRIA bawa sajam ancam warga di Jalan Lintas Kalimantan diamankan bersama barang bukti.| foto : polsek basarang

KUALA KAPUAS - Geger dan sempat mencekam saat aksi nekad seorang lelaki membawa sebilah senjata tajam menyerang sejumlah pengemudi dan pengendara yang melintas terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Maluen, Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, Kalteng, Jumat (4/3/2022).

Aparat kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu mengejar pelaku, namun sesaat akan diamankan lelaki itu melalukan perlawanan hingga melukai satu polisi.

"Salah satu anggota Polsek Basarang sempat terluka telapak tangan kanannya karena terkena parang pelaku pada saat mengamankan pelaku sehingga mendapatkan tiga jahitan di Puskesmas Pulau Telo," kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Basarang Iptu Suroto.

Namun, pelaku akhirnya saat itu berhasil diamankan polisi.

"Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 11.00 Wib, TKP penangkapan di Handil Bapalas Desa Basarang," beber AKP Suroto.

Identitas pelaku bernama Sunan (36) tahun warga berdomisili di Handil Bapalas RT 3 Kecamatan Basarang.

"Sebelumnya kami menerima laporan dari pelapor saat melintas di jalan lintas Kalimantan dicegat dan diancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis badik," ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku sebilah senjata tajam jenis badik dengan sarung kayu dengan panjang 27 sentimeter.

"Iya dari keterangan pelaku dan hasil tes urine pelaku dalam pengaruh obat obatan sejenis seledril," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal Undang-undang nomor 12/Drt 1951, terbukti membawa, menguasai senjata tajam tanpa izin.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk lidik lebih lanjut," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama