PERSONEL Satbinmas Polres Kapuas pantau harga dan ketersediaan minyak goreng.| foto : humas polres kapuas
KUALA KAPUAS - Aparat kepolisian memastikan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait kelangkaan dan harga pasaran yang tinggi ketersediaan minyak goreng.
Tindakan tegas akan diberlakukan, jika diketahui adanya dugaan tindak pidana berupa penimbunan minyak goreng.
Polres Kapuas melalui Satbinmas melakukan monitoring minyak goreng di pasaran menyasar agen, distributor dan toko besar yang menyediakan bahan pangan berupa minyak goreng.
Kasatbinmas Polres Kapuas, AKP Jimin, melalui Kaurbinops Satbinmas Iptu Mashudi Pratikno menyampaikan bahwa pada saat ini ketersediaan minyak goreng di sejumlah ritel modern dan toko masih terbatas.
"Jumlah ketersediaan tidak mencukupi dengan daya beli mayarakat," katanya, Kamis (24/3/2022).
Kendati saat ini sejumlah ritel modern dan toko di wilayah Kota Kapuas sudah mulai memajang minyak goreng kemasan, dengan harga variatif dan ukuran yang beragam.
"Saat ini kami akan terus melakukan monitoring untuk memastikan minyak goreng tidak langka" kata Iptu Mashudi.[zulkifli]