PAW, H Wisman Resmi jadi Anggota DPRD Kalteng

PAW, H Wisman Resmi jadi Anggota DPRD Kalteng

RAPAT Paripurna Istimewa dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, H Abdul Razak.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Pengucapan sumpah janji bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan formal, tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat.

Dalam setiap kata dan kalimat yang diikrarkan itu mengandung makna yang sangat dalam serta tanggung jawab dalam pengabdian yang tinggi, bersama-sama untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Rabu (30/3/2022).

"Harapan kita semua tentunya adanya penggantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Kalteng ini kiranya dapat bekerja lebih maksimal, bersama-sama dengan komponen yang ada di lembaga dewan sehingga apa yang kita lakukan dan kita kerjakan dapat mewujudkan harapan masyarakat Kalteng," tukasnya.

Diketahui, paripurna istimewa tersebut melantik H Wiswan sebagai PAW almarhum Wilin C Okamoto dari Partai Golkar, daerah pemilihan Kalteng tiga yang mencakup Kabupaten Kobar, Lamandau dan Kabupaten Sukamara, yang pada hari ini dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor  161.62-379 tanggal  9 Maret 2022 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kalteng.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama