PALANGKA RAYA - Pada Rapat Tim Pendataan dan Pemetaan Perkebunan Kelapa Sawit Pekebun yang Terindikasi dalam Kawasan Hutan, Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sri Suwanto menyampaikan pendataan sawit pekebun yang berada di kawasan hutan itu tidak hanya berhenti pada data saja.
"Diharapkan melalui program Strengthening Palm Oil Sustainability in Indonesia/SPOS Indonesia atau Program Penguatan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia ini menjadi pemicu dan untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat khususnya daerah," ucapnya saat rapat yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel, Rabu (16/3/2022).
Sementara itu, Anton Sanjaya Manajer Manajemen Pengetahuan dan Monitoring Evaluasi Yayasan KEHATI/SPOS Indonesia mengatakan bahwa Kalteng merupakan salah satu daerah dengan perkebunan sawit yang besar di Indonesia.
Tapi, lanjutnya, sebagian kebun sawit berada dalam kawasan hutan. Kondisi ini menjadi sebuah batu sandungan bagaimana pengelolaan sawit berkelanjutan di Kalteng.
"Ini harus diselesaikan. Bagaimana menyelesaikan sawit dalam kawasan hutan itu, regulasinya sudah ada. Tapi yang belum clear itu siapa yang kelola, masyarakat siapa yang mengelola, berapa lama dikelola, dimana dikelolanya," bebernya.
Ia menambahkan, dengan kegiatan pendataan dan pemetaan ini diharapkan selesai untuk status pengelolaan masyarakat kebun sawit dalam kawasan hutan.
"Ini bagian dari rencana aksi daerah untuk sawit berkelanjutan di Kalteng. Dan lagi data itu menjadi penting baik untuk pengembangan maupun untuk penyelesaian hal-hal yang ada di kelapa sawit. Utamanya tentu sawit rakyat, karena masyarakat perlu dukungan dari semua pihak terutama pemerintah maupun mitra-mitra pembangunan lain agar masyarakat dapat mengelola lebih baik lagi," tandasnya.[kenedy/adv]