Pengembangan Ekonomi Masyarakat melalui Program TPAKD

Pengembangan Ekonomi Masyarakat melalui Program TPAKD

SEKDA Kapuas, Drs Septedy MSi.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah dan stakeholder terkait telah menggelar pertemuan di Aula Bappeda Kapuas, Kamis 17 Maret 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs Septedy MSi yang hadir memimpin kegiatan itu menyampaikan, pertemuan tersebut terkait penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas.

"Rapat TPAKD tesebut bertujuan untuk membentuk program kerja untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat Kapuas," kata Septedy, Jumat (18/3/2022).

Di mana melalui programTPAKD ini untuk mendorong ketersediaan akses keuangan bagi masyarakat.

"Membantu akses ke perbankan, sekaligus edukasi mengelola usaha agar bisa maju," terang Septedy.

TPKAD ini melibatkan peran serta satuan pejabat daerah, lembaga keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka perluasan akses keuangan.

"Nanti kami akan membuat program terkait mana saja sasaran yang akan kita fasilitasi untuk mengakses keuangan ke beberapa bank," katanya.

Diharapkan program ini nantinya betul-betul bisa lebih tajam dan lebih bisa membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu, dengan pendekatan serta dengan  keterlibatan dari perangkat daerah.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama