Rekrutmen PPPK Formasi Kapuas Tahun 2022 sebanyak 200

Rekrutmen PPPK Formasi Kapuas Tahun 2022 sebanyak 200

KABAN BKPSDM Kabupaten Kapuas, Drs Aswan.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Pemerintah akan kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 ini, untuk Kebupaten Kapuas telah mengusulkan formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Drs Aswan, menyebut untuk Kapuas di tahun 2022 ini  dibuka 200 formasi jabatan.

"Formasi ini ini terdiri dari 88 orang tenaga pendidik, tenaga kesehatan 64 orang, tenaga kesehatan di RSUD 23 orang Penyuluh Pertanian 12 orang dan tenaga teknis lainnya 13 Orang yang tersebar di UPTD setempat," kata Aswan, melalui pesan aplikasi, Minggu (5/2/2022).

Menurut Aswan, formasi PPPK itu, 
sesuai dengan yang diusulkan ke Bupati Kapuas sebelumnya dan telah disampaikan kepada Kementerian PAN RB.

"Untuk mengikuti penerimaan PPPK tersebut adalah minimal pendidikan Diploma 3 sampai dengan S1 dengan usia 20 sampai 57 tahun," ujarnya.

Terkait pelaksanaan penerimaan masih menunggu petunjuk dari Kementerian PAN RB.

"Biasanya pertengahan tahun namun pastinya menunggu surat edaran tersebut sehingga masyarakat masih bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu," pungkas Aswan.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama