BUNTOK - Surat Edaran Kepala Puskesmas Buntok yang mengumumkan bahwa 1 April 2022 pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan dipungut biaya secara umum, memantik respon Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran.
Usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi l dan Komisi lll bersama Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Hukum Sekda Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Farid pun angkat bicara.
"Itu tidak boleh, kita sudah minta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel untuk rapat terlebih dahulu, agar mencari titik terang apa permasalahannya. Sebab kartu BPJS adalah jaminan kesehatan yang sangat diperlukan masyarakat di Barsel," jelasnya.
Menurut Legislator Bumi Batuah ini, dari namanya saja kartu BPJS, artinya adalah kartu jaminan kesehatan untuk masyarakat di wilayah Barsel dan sekitarnya.
“Hari Jumat nanti kita akan melakukan RDP,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.[deni]