Sambangi Korban Kebakaran, Legislator PKB Ini Serahkan Bantuan

Sambangi Korban Kebakaran, Legislator PKB Ini Serahkan Bantuan

WAKIL Rakyat sambangi korban musibah kebakaran di Kecamatan Kapuas Timur.| foto : humas dprd

KUALA KAPUAS - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H Ahmad Baihaqi menyambangi langsung ke lokasi kebakaran dan menemui korban Selasa 1 Maret 2022 pagi hari.

Kehadiaran wakil rakyat ini sebagai bentuk keprihatinan dan empati kepada warga yang terdampak musibah.

"Atas nama pribadi dan mewakili lembaga DPRD Kapuas kita sampaikan duka mendalam kepada saudara kita yang terkena  musibah kebakaran ini," kata Baihaqi.

Dalam kesempatan itu, Politisi PKB ini juga menyerahkan bantuan kepada Supyani korban yang menderita luka akibat kejadian itu.

Sebelumnya, musibah kebakaran terjadi petang Senin, 28 Februari 2022 sekira pukul 18.15 WIB, di Jalan Trans Kalimantan Km 1,5 Anjir Serapat, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Selain menghanguskan bangunan rumah, juga mengakibatkan pemilik rumah atas nama Supyani atau amang Usuf mengalami luka bakar.

“Yang namanya musibah, bagaimanapun kita turut merasa prihatin,” imbuh H Baihaqi.

Legislator asal Dapil 5 ini menyampaikan keprihatinanya langsung kepada Supyani alias Amang Usup selain rumah nya terbakar juga beberapa bagian tubuhnya mengalami luka bakar.

”Semoga keluarga yang tekena musibah diberikan kesabaran, musibah ini kita petik hikmah dan pelajaran dan kita berharap membawa kebaikan kedepannya," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga membenarkan kebakaran tersebut.

"Laporan yang diterima dari Camat Kapuas Timur akibat kejadian ini 1 unit rumah terbakar rusak berat, dan 1 unit kendaraan R2 terbakar, serta dalam kejadian ini ada 1 jiwa korban mengalami luka-luka dan sudah di tangani pihak medis. Untuk korban terdampak sebanyak 2 Kepala Keluarga dan 8 jiwa," terangnya.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno juga membenarkan,  bahwa telah terjadi kebakaran satu buah rumah jenis bangunan rumah papan kayu, dengan ukuran 9×20 meter, milik saudara Supiani, yang beralamat di Desa Anjir Mambulau Barat Km 1,5 Gang Pelita.

Belum diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut dan kini kejadian kebakaran itu masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama