KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah S.Sos melakukan reses tahap 1 di 6 desa di 3 Kecamatan berbeda di wilayah Dapil III, termasuk juga kampung halamannya.
Masa reses dimulai dari 22 hingga 27 Februari 2022. Di waktu ini juga seluruh anggota DPRD Kotabaru melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Di sela reses, Rabbiansyah mengunjungi warga untuk menyerap aspirasi, tepatnya di Desa Sekadoyan dan Desa Mayangsari Kecamatan Pamukan Barat, Desa Bakau, Desa Pamukan Indah, Desa Bepara Kecamatan Pamukan Utara, dan Desa Rantau Jaya Kecamatan Sungai Durian.
Politisi Partai Perindo ini, Jumat (4/3/2022) mengungkapkan, pertanggungjawaban pokok-pokok pikiran rakyat yang sudah direalisasikan di tahun 2020 dan tahun 2021, yakni mengenai Pokran tahun 2020 sebesar Rp1.140.000.000, dan tahun 2021 sebesar Rp1.075.000.000.
Hal tersebut, lanjut Robby, untuk pokok-pokok pikiran rakyat di tahun 2022 kini kembali dianggarkan untuk di Desa Bepara bantuan berupa sound system sebesar Rp.85.000.000 untuk kelompok Paguyuban Bima Putra.
"Dan ini dipertanggungjawabkan dalam kegiatan reses untuk dapat melakukan pokok- pokok pikiran yang mengarah ke pembangunan. Untuk itu, pastinya melalui reses serta menyerap aspirasi masyarakat," jelasnya.
Selain itu, untuk aspirasi tahun 2023 masyarakat juga meminta fasilitasi penerangan listrik PLN ke titik-titik yang belum tersentuh oleh aliran listrik di beberapa Rukun Tetangga (RT).
Juga pembuatan jembatan, dan penyuluhan bagi petani sawit, serta penerangan tenaga surya. Semua ini diharapkan bisa terakomodir dalam anggaran tahun 2023 nanti.[zainuddin]