PALANGKA RAYA - Program kawasan tambak udang vaname atau Shrimp Estate merupakan program terobosan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai di Kalteng yang dimulai dari Kabupaten Sukamara.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B Aden saat menyampaikan arahan Gubernur pada kegiatan Rakor Pembangunan Shrimp Estate Kalteng di Sei Raja Kabupaten Sukamara, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Bajakah Sekretariat Daerah Provinsi setempat, Senin (7/3/2022).
Kegiatan yang dihadiri Kepala OPD lingkup Provinsi Kalteng, Kepala OPD lingkup Kabupaten Sukamara, Kepala Desa Sei Raja, Ketua BPD Sei Raja serta pihak terkait lainnya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan shrimp estate Kalteng di Sei Raja Kabupaten Sukamara pada pada Selasa (1/3/2022) lalu.
"Diharapkan program shrimp estate mempunyai tata budidaya yang terintregasi, zero waste (nol limbah, red), hilirisasi perikanan budidaya bisa terjadi dan budidayanya menerapkan akuakultur modern yang keberhasilannya akan menjadi trigger bagi daerah lain dan keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan shrimp estate dapat memberikan dampak sosial ekonomi kemasyarakatan bagi peningkatan pendapatan," ujar Herson.
Dalam menyukseskan program ini, lanjutnya, diperlukan adanya regulasi hibah lahan shrimp estate dari Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga dari sisi administrasi keuangan dan aspek pembangunan sesuai ketentuan.
"Berkaitan dengan hal tersebut maka perlu dibentuk tim hibah bersama yang nantinya akan merumuskan proses hibah lahan shrimp estate, dalam minggu ini target penyerahan dokumen hibah ke provinsi dapat tuntas," tukasnya.[kenedy/adv]