Warga Katingan Ini Lapor oknum Polisi ke Polda Kalteng

Warga Katingan Ini Lapor oknum Polisi ke Polda Kalteng

GARINDA menunjukkan surat laporan dirinya di Propam Polda Kalteng.| foto: istimewa

PALANGKA RAYA - Garinda (41), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan mendatangi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Propam Polda, Jumat (11/3/2022).

Kedatangan Garinda di Polda Kalteng tersebut didampingi Kepala Desa Tumbang Kalemei, Nurjaya Suka untuk mencari keadilan dimata hukum.

Pasalnya, sang suami bernama Jaya alias Aji (42) dituding telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan di wilayah tersebut. 

Tidak hanya itu, Jaya juga ditangkap dan dijebloskan ke dalam tahanan bersama dua rekannya yang lain.

Kepada awak media, Garinda mengatakan, suaminya tidak ada melakukan pencurian buah kelapa sawit yang disebut pihak kepolisian Polsek setempat.

Namun, ungkapnya, yang sebenarnya adalah Kepala Desa Tumbang Kalemei meminta suaminya Jaya untuk mengangkut buah kelapa sawit di kebun beliau bukan di areal perusahaan.

"Kedatangan saya kesini adalah untuk melaporkan oknum penyidik Polsek Katingan Tengah, atas keberatan tindakan pemukulan dan penangkapan suami saya. Karena tidak benar suami saya melakukan pencurian buah sawit," ucapnya.

Ia menambahkan, awalnya ada anak buah dari Kepala Desa setempat datang untuk meminta suaminya mengangkut buah sawit, kemudian suaminya mendatangi Kepala Desa untuk memastikan kebenaran, dan hal itu dibenarkan oleh yang bersangkutan.

"Atas dasar itulah suami saya berani mengangkut buah sawit, tetapi bukan melakukan pencurian sebagai mana yang dituduhkan. Saya minta bebaskan suami saya, tegakan keadilan," tegasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Desa Tumbang Kalemei membenarkan bahwa Jaya dan rekannya adalah orang suruhan dirinya untuk mengangkut buah kelapa sawit yang sudah dipanen di areal kebun miliknya.

"Kedatangan kami kesini untuk mencari keadilan atas salah tangkap warga saya yang tiga orang. Mereka itu adalah orang yang saya minta bantu untuk mengangkut buah kelapa sawit milik saya yang sudah dipanen sebelumnya," bebernya.

Menurutnya, itu dapat dibuktikan dengan kepemilikan surat-surat tanah miliknya yang ditanam kelapa sawit dan juga pekerja panen saat itu.

"Kita bisa hadirkan saksi pemanen jika diperlukan. Lahan saya itu buka sawit saja tetapi ada gedung walet segala macam," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama