KOTABARU - Usai liburan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah 2022, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotabaru memutuskan mengalihkan sebagian aktivitas layanannya ke layanan mobil Samsat Keliling (Samling).
Kepala UPPD Samsat Kotabaru Muhammad Fahmi Arif S.Kom MM, Senin (9/5/2022) menyampaikan, kebijakan ini ditempuh oleh Kantor Samsat Kotabaru yang berada di Jalan Raya Stagen Km 5 Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara ini terus dipadati ratusan warga wajib pajak, adapun Samling akan dipusatkan di halaman Kantor Samsat Kotabaru.
”Kami mengalihkan pelayanan tersebut ke tempat terbuka, yakni di halaman kantor Samsat Kotabaru dengan membuka mobil Samsat keliling (Samling) pelaksanaan ini karena dikhawatirkan terjadinya penularan Covid-19,” katanya.
Tingginya minat warga untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dikarenakan beberapa hari libur nasional, yakni libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah 2022.
”Intinya program pelayanan ini ingin mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga pajak kendaraan bisa menjadi pemasukan daerah yang dapat diandalkan,” ujarnya.
Adapun wajib pajak yang ingin membayarkan pajaknya pada saat cuti bersama bisa melalui aplikasi signal atau e-samsat, dan kami pun memberikan relaksasi pajak kepada wajib pajak pada saat pajaknya mati bersamaan dengan cuti libur bersama dan kami berikan relaksasi pajak tersebut.
"Alhamdulillah, bagi warga yang membayar wajib pajak tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan, dan untuk pelayanan pada hari ini semua dapat terlayani dan terlaksana dengan lancar," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga akan memberikan angket wajib pajak yang nantinya akan di undi pada saat penutupan pameran Expo 2022 dibulan Juni mendatang dalam rangka hari jadi Kabupaten Kotabaru yang ke-72.
"Kemudian, bagi para wajib pajak yang beruntung akan mendapatkan hadiah doorprize menarik dari Samsat Kotabaru," pungkasnya.[zainuddin]