DPRD Apresiasi Pemkab Kapuas Pertahankan Opini WTP

DPRD Apresiasi Pemkab Kapuas Pertahankan Opini WTP

FOTO bersama Kepala BPK RI Kalteng, Waket I DPRD Kapuas dan Jajaran Pemkab Kapuas, usai penyerahan LHP LKPD 2021.| foto : setwan

KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas mengapresiasi kinerja pemerintah daerah atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, atas laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun anggaran 2021. 

Predikat tertinggi dalam pelaporan keuangan tersebut merupakan raihan keenam kalinya berturut-turut sejak tahun 2015.

Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Agus Priyono dan diterima Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor dan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng di Kota Palangkaraya, Jumat 13 Mei 2022.

Atas keberhasilan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Yohanes, ST menyampaikan DPRD Kapuas mengapresiasi atas capaian Opini WTP diterima dari BPK RI Perwakilan Kalteng.

"Saya selalu Waket I DPRD Kapuas, dan atas nama DPRD Kapuas mengapresiasi Pemkab Kapuas mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng, atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten kapuas Tahun Anggaran 2021," kata Yohanes, Sabtu (14/5/2022).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kapuas ini menambahkan, keberhasilan Pemkab Kapuas mempertahankan Opini WTP adalah kerjasama semua stake holder di Kabupaten Kapuas.

Menurutnya, ini tentu bukan tugas mudah. Karena itu, ke depan harus mampu dipertahankan. 

"Dan mengimbau, agar Pemkab Kapuas dapat segera menindaklanjuti LHP BPK RI Perwakilan Kalteng, sesuai skema tindak lanjut dari BPK dalam kurun waktu 60 hari kedepan," kata Yohanes.

Atas keberhasilan tersebut, Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

"Harapan kita bersama tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas semakin lebih baik," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama