Lagi, Pemprov Kalsel Raih WTP untuk Kali Kesembilan

Lagi, Pemprov Kalsel Raih WTP untuk Kali Kesembilan

BANJARMASIN - Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. WTP di edisi 2022 ini merupakan prestasi kesembilan kalinya, dan bahkan secara berturut-turut.

“Jadi, diraihnya predikat opini WTP ini berkat kolaborasi dan sinergi yang baik antara pimpinan dengan jajaran Pemprov Kalsel dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang terus memberikan arahan agar kualitas laporan keuangan semakin lebih baik lagi,” terang Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dalam Rapat Paripurna di Banjarmasin, Kamis (19/5/2022).

Sahbirin mengatakan, masih menemukan permasalahan LHP yang diterima dari BPK terkait pengelolaan keuangan daerah seperti pengelolaan pajak daerah belum optimal, pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan, dan pengelolaan aset tetap belum tertib.

“Sehingga sesegera mungkin akan menindaklanjuti LHP yang diterima guna memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan dan pelaporan keuangan di lingkup Pemprov Kalsel,” jelas Sahbirin.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa menyampaikan, rekomendasi dari BPK sangat penting agar bisa mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang tertib sesuai dengan aturan.

“Dari rekomendasi yang kami berikan ini agar segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalsel beserta jajarannya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diserahkan sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” papar Dori.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Supian HK menambahkan, pimpinan dan anggota DPRD akan memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya.

“LHP akan kami manfaatkan dalam rangka melaksanakan fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan,” pungkas Supian.[advertorial]


Lebih baru Lebih lama