KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah sekaligus Ketua Tim Percepatan Pemekaran CDOB Tanah Kambatanglima menyampaikan, perkembangan hasil kajian daerah otonomi baru (DOB) Tanah Kambatanglima, Minggu (22/5/2022).
Pertemuan tersebut digelar di Kafe Podang Banjarbaru antara Ketua Tim Percepatan Pemekaran CDOB Takam5 dengan Pusat Studi Kebijakan Publik Unlam (ULM) yang dipimpin oleh Dr Taufik Arbain M.Si selaku Ketua Tim Peneliti.
Di sela pertemuan, katanya, ini adalah sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU yang dilakuakn pada 17 Maret 2022 yang lalu terkait dimulainya kajian pemekaran CDOB Kabupaten Tanah Kambatanglima (Takam5).
"Setelah berjalan dua bulan, Tim Peneliti melaporkan perkembangan dari hasil Kajian berkas yang kami terima memuat terkait aspek akademis, aspek yuridis, aspek sosiologis, aspek politik, aspek ekonomi, dan ada juga data-data yang tertuang dalam PP 78 Tahun 2007," ucap Rabbiansyah.
Sehingga, ujarnya lagi, dimulai dari faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan dan keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat serta rentang kendali penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Pada intinya dalam berkas yang kami terima di tahap awal ini sudah tergambarkan bagaimana peneliti menganalisa potensi wilayah CDOB Takam5 yang akan menganalisa, yang kemungkinan pemekaran Kabupaten Kotabaru dengan pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatanglima untuk menganalisa kelayakan pemekaran, serta mengarah kepada indentifikasi atau gambaran persepsi publik terhadap pembentukan CDOB Tanah Kambatanglima," kata politisi Partai Perindo ini.
Untuk itu, lanjut Robi, memang selama ini kita masih banyak data dukung yang dibutuhkan dan apa yang di sampaikan oleh Ketua Tim Peneliti untuk dilengkapi dan disempurnakan, mengingat data-data tersebut nantinya akan menunjukkn bobot setiap faktor dan indikator dalam perannya masing-masing. sehingga Tim kajian harus turun dan meninjau kelapangan.
"Adapun tahapan yang disepakati hari ini, pada tanggal 25 sampai 28 Mei 2022 kita akan jadwalkan Rapat melalui zoom metting bersama Tim Percepatan Pemekaran CDOB Takam5, Korcam dan Kordes serta tokoh-tokoh untuk mendengarkan penjelasan lebih jauh terkait berkas kajian pemekaran CDOB Takam5," bebernya.
Untuk tahap pertama dari Tim Peneliti UNLM kemudian dilanjutkan oleh Tim Peneliti yang akan melakukan meninjau kelapangan pada tanggal 5 Juni 2022 dan 6 Juni 2022 akan datang, kemudian dilaksanakan pertemuan akbar bersama tokoh dan Tim Percepatan Pemekaran CDOB Takam5 beserta Korcam dan Kordes yang kemungkinan akan di agendakan pada tanggal 6 Juni nanti.
"Dan, akan kita pusatkan acaranya di Goa Lowo, sambil menunggu rapat kecil dari Tim inti sebelum kita tetapkan tempat dan jamnya," pungkasnya.[zainuddin]