KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui Dinas Pertanian (Distan) mendorong pengelolaan sektor perberasaan melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Pengelolaan meliputi mulai penyimpanan gabah/beras, penjemuran, kemudian pengolahan beras dalam bentuk kemasan serta pemasarannya.
Plt Distan Kapuas, Yaya, usai mengelar
Focus Group Discussion (FGD) terkait perberasan dengan stakeholder terkait mengatakan, gabah atau beras hasil dari petani ini betul-betul diproses di Kapuas sehingga nilai tambah atau harga yang lebih tinggi itu bisa dinikmati oleh petani.
"Forum diskusi perberasan tahun 2022 ini bertujuan bagaimana memajukan dunia perberasan. Ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi petani," kata Yaya.
Menurutnya, selama ini beras hasil produksi petani di Kapuas sebagian besar dipasarkan ke luar.
"Beras kita selama ini dipasarkan ke daerah lain, hanya 30 persen yang dikelola di Kabupaten Kapuas. Sementara 70 persennya dipasarkan keluar," bebernya.
Karena itu, potensi hasil beras petani Kapuas yang melimpah itu agar bisa dikelola sehingga bisa meningkatkan nilai jual.
"Jadi kedepannya beras bisa dikelola di Kabupaten Kapuas dalam bentuk kemasan tidak bentuk curah, sehingga nilai jualnya lebih tinggi, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani," papar Yaya.
Dalam FGD tersebut juga dihadiri, Ketua Komisi II DPRD Kapuas H Baihaqi, tokoh Kelompok Tani dan Nelayan dr Rosihan Anwar, Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia Kapuas, Supenpri, Asiten II Setda Kapuas, Salman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kapuas Catur Feriyanto serta perwakilan Gapoktan di Kapuas.[zulkifli]