PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2021 mendapat apresiasi dari legislatif.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno menyatakan, opini WTP selama delapan tahun berturut-turut itu telah membuktikan bahwa Pemprov Kalteng telah bekerja dan berupaya menjadikan Provinsi Kalteng sebagai provinsi yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
Keberhasilan tersebut, ungkapnya, tidak terlepas dari usaha dan upaya kerja keras Pemprov dan adanya dukungan kerjasama DPRD Provinsi Kalteng sebagai wujud hubungan kemitraan yang baik dan saling menghormati dalam menjalankan tugas dan wewenang masing-masing.
"Hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif inilah yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian Opini WTP secara berkelanjutan," pungkasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, penyusunan laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2021 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Posisi keuangan Pemprov Kalteng tanggal 31 Desember 2021, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan.[kenedy]