KEGIATAN tes swab PCR jamaah calon haji Kapuas sebelum keberangkatan oleh tim medis Dinkes Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction atau PCR kepada calon jamaah haji (JCH).
Tes PCR dilaksanakan usai pelepasan secara seremoni CJH asal Kapuas di Halaman Masjid Agung Al Mukarram Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Kamis (16/6/2022).
Plt Kepala Dinkes Kapuas dr Tri Setyautami melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Tonun Irawati menyampaikan, pelaksanaan tes swab PCR ini tindak lanjut surat edaran Kemenkes RI dan Pemerintah Arab Saudi bahwa jemaah calon haji wajib tes PCR sebelum keberangkatan.
"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan swab atau PCR kepada jemaah calon haji Kapuas. Dimana kita ada 178 jemaah calon haji yang akan berangkat. Setelah tadi dilaksanakan pelepasan calon jemaah haji oleh Bapak Bupati Kapuas," kata dr Tonun.
Lanjutnya, sesuai aturan jika hasil tes PCR tersebut ada yang positif maka keberangkatan ditangguhkan, dan dilakukan karantina terlebih dahulu.
Kendati demikian, pihaknya berharap seluruh jemaah calon haji yang menjalani tes PCR, tidak ada yang positif.
"Walaupun jemaah calon haji kita ini sudah menjalani vaksin 1, 2 dan booster sudah dilaksanakan, tetapi kita harus mengikuti ketentuan yang sudah digarisbawahi oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.
Dinas kesehatan pun sudah memberikan imbauan kepada para jamaah untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan prokes.[zulkifli]